Kamis, 29 Mei 2014

Kesehatan Lingkungan Dengan Pendekatan Ekosistem



Nama         : Ulik Alta
Nim   : 13.13101.10.04

Kesehatan Lingkungan Dengan Pendekatan Ekosistem

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

            Di sekitar kita terdapat berbagai komponen lingkungan yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Interaksi tersebut telah terjalin sekian lama, sehingga terbentuk sebuah keseimbangan. Namun sayangnya berbagai intervensi manusia telah merusak tatanan dan keseimbangan yang terjadi, sehingga diperlukan waktu yang lama untuk memulihkannya. Manusia bersama tumbuhan, hewan dan jasad renik menempati suatu ruang tertentu. Kecuali makhluk hidup, dalam ruangan itu terdapat juga benda tak hidup, seperti misalnya udara yang terdiri atas bermacam gas, air dalam bentuk uap, cair dan padat, tanah dan batu. Ruang yang ditempati suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup didalamnya disebut lingkungan hidup.
            Di bumi terdapat berbagai macam ekosistem. Keberadaannya sebagian telah mengalami kerusakan karena intervensi manusia. Akibatnya terjadi berbagai permasalahan lingkungan akibat dari tidak seimbangnya interaksi yang terjadi didalamnya. Keteraturan ekosistem menunjukkan, ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangn tertentu.keseimbngan itu tidak bersifat statis melainkan dinamis. Ia selalu berubah-ubah. Kadang-kadang perubahan itu besar kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara ilmiah, maupun sebagai akibat sebagai perbuatan manusia.
            Dengan adanya fenomena diatas maka diperlukan adanya konsep ekosistem yang membuat kita memandang unsur-unsur dalam lingkungan hidup kita tidak secara tersendiri, melainkan secara terintegrasi sebagai sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem. Pendekatan ini disebut pendekatan ekosistem atau pendekatan holistik yang merupakan perhatian utama dalam pendekatan ekosistem.
            Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkat
kan efisiensi kerja dan belajar.
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan ) dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai. Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kesehatan Lingkungan

            Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
  1. Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
  2. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.

2.1.1. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
            Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :3
  1. Penyehatan Air dan Udara
  2. Pengamanan Limbah padat/sampah
  3. Pengamanan Limbah cair
  4. Pengamanan limbah gas
  5. Pengamanan radiasi
  6. Pengamanan kebisingan
  7. Pengamanan vektor penyakit
  8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana

2.1.2. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan Di Indonesia

            Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1.        Air Bersih
            Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
  1. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
  2. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)

2.        Pembuangan Kotoran/Tinja
            Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a.       Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
  1. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
  2. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
  3. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
  4. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
  5. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
  6. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.

3.        Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.       Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
  1. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
  2. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
  3. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.        Pembuangan Sampah
            Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
a.       Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
  1. Penyimpanan sampah
  2. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
  3. Pengangkutan
  4. Pembuangan
            Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.

2.2. Kesehatan Lingkungan dengan Pendekatan Ekosistem

            Ekosistem merupakan satuan fungsional dasar yang menyangkut proses interaksi organisme hidup dengan lingkungan mereka. Istilah tersebut pada mulanya diperkenalkan oleh A.G.Tansley pada tahun 1935. Sebelumnya, telah digunakan istilah-istilah lain yairu biocoenosis dan mikrokosmos. Setiap ekosistem memiliki enam komponen yaitu produsen, makrokonsumen, mikrokonsumen, bahan anorganik, bahan organik, dan kisaran iklim (Resosoedarmo, 1990). Perbedaan antar ekosistem hanya pada unsur-unsur penyusun masing-masing komponen tersebut. Masing-masing komponen ekosistem mempunyai peranan dan mereka saling terkait dalam melaksanakan proses-proses dalam ekosistem. Proses-proses dalam ekosistem meliputi aliran energi, rantai makanan, pola keanekaragaman, siklus materi, perkembangan, dan pengendalian.

2.2.1  Susunan Ekosistem

            Dilihat dari susunan dan fungsinya, suatu ekosistem tersusun atas komponen sebagai berikut:
a. Komponen autotrof
Autotrof adalah organisme yang mampu menyediakan/mensintesis makanan sendiri yang berupa bahan organik dari bahan anorganik dengan bantuan energi seperti matahari dan kimia. Komponen autotrof berfungsi sebagai produsen, contohnya tumbuh-tumbuhan hijau.
b. Komponen heterotrof
Heterotrof merupakan organisme yang memanfaatkan bahan-bahan organik sebagai makanannya dan bahan tersebut disediakan oleh organisme lain. Yang tergolong heterotrof adalah manusia, hewan, jamur, dan mikroba.
c. Bahan tak hidup (abiotik)
Bahan tak hidup yaitu komponen fisik dan kimia yang terdiri dari tanah, air, udara, sinar matahari. Bahan tak hidup merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup.

d. Pengurai (dekomposer)
Pengurai adalah organisme heterotrof yang menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati (bahan organik kompleks). Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Termasuk pengurai ini adalah bakteri dan jamur.
2.2.2.  Konsep Ekosistem
            Masing – masing komponen ekosistem saling berhubungan satu sama lain, dalam hubungan antar komponen tersebut terjadi hubungan yang bersifat netral, ada yang bekerja sama, ada yang menyesuaikan diri, tetapi ada pula yang menguasai komponen lain, tetapi pada akhirnya alam menentukan adanya keserasian dan keseimbangan dalam interaksi antar komponen – komponen ekosistem tersebut (Dwijoseputro, 1994).
            Menurut Ruslan H. Prawiro (1988) interaksi antar komponen ekosistem adalah sebagai berikut:
a.       Interaksi Simbiosis
            Yaitu interaksi yang terjadi antar komponen, dimana kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Salah satu atau keduanya memperoleh keuntungan. Interaksi simbiosa ini terdiri dari dua bentuk yaitu:
1.      Simbiosis mutualisme
            Yaitu kedua komponen atau organisme saling mendapat keuntungan. Pertumbuhan dan survivalnya diuntungkan karenanya dan dalam keadaan wajar organisme tidak dapat lestari apabila terpisah dari partnernya.
2.      Simbiosis komensalisme
            Yaitu hanya satu pihak saja yang diuntungkan, sedang yang lain tidak dirugikan. Termasuk disini tumbuhan epifit yang hidup pada tumbuhan lain, seperti anggrek, lumut pohon, dan sebagainya.
b.      Interaksi Antagonisme (Simbiosis Antagonisme)
            Dalam bentuk ini terdapat sifat antibiosa, eksploitasi dan kompetisi.
1.             Antibiosa yaitu komponen atau organisme mengeluarkan bermacam-macam bahan dari hasil metabolismenya. Adakalanya ada bahan produksi khusus yang sangat antagonistik terhadap spesies lain. cendawan seringkali mengeluarkan bahan-bahan semacam itu, seperti peniciline, streptomycine, auromycine.

2.             Eksploitasi dilakukan organisme predator atau parasit. Predator menyerang makhluk lain untuk dikonsumsi. Termasuk golongan ini ialah pemakan makhluk lain, seperti sapi, harimau, dan manusia. Parasit relatif kecil dibanding makhluk lain yang dieksploitasi, hidupnya yang mengambil bahan makanan dari induk semangnya.
3.             Kompetisi atau persaingan ada dua macam, yaitu tipe persaingan yang langsung bertindak terhadap organisme lain dan tipe lain yang didorong untuk memenuhi kebutuhan sumber daya hidup, lebih – lebih apabila persediaan sumber daya kurang. Misalnya persaingan untuk memperoleh cahaya, air dan bahan makanan. Apabila kedua belah pihak sama sekali tidak saling mempengaruhi, maka mereka tidak menjalankan interaksi, mereka mengikuti netralisme.
























BAB III
KESIMPULAN

3. 1. Kesimpulan
            Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Masing – masing komponen ekosistem dan kesehatan lingkungan saling berhubungan satu sama lain, dalam hubungan antar komponen tersebut terjadi hubungan yang bersifat netral, ada yang bekerja sama, ada yang menyesuaikan diri, tetapi ada pula yang menguasai komponen lain, tetapi pada akhirnya alam menentukan adanya keserasian dan keseimbangan dalam interaksi antar komponen – komponen ekosistem dan lingkungan tersebut. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor Mengolah tanah sebagaimana mestinya Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.

3.2. Saran
            Dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan perlu ada upaya-upaya yang dapat dilakukan dengan teknologi sederhana maupun tinggi agar kesehatan lingkungan tetap terjaga. Selain itu kita juga seharusnya lebih peduli lingkungan dengan cara :
a.         Tidak mengotori lingkungan
b.        Tidak membuat lingkungan tercemar
c.         Menjaga/melindungi dan merawat lingkungan










Daftar Pustaka
Darsono, Valentinus. 1995. Pengantar Ilmu Lingkungan. Universitas Atmajaya Press. Yogyakarta.
Dwijoseputro, D. 1994. Ekologi Manusia dengan Lingkungannya. Erlangga. Jakarta.
M Harun, Husein. 1993. Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnya. Bumi Aksara. Jakarta.
Prawiro, Ruslan H. 1988. Ekologi Lingkungan Pencemaran. Satya Wacana. Jakarta.
Resosoedarmo S, Dkk. 1990. Pengantar Ekologi. Remaja Rosdakarya Offset. Bandung.
Soemarwoto, Otto. 2001. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
Lain-lain :
Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm.
World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int.
Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar